PT Jasamarga Kualanamu Tol didirikan pada tanggal 25 November 2014 di Jakarta, sesuai Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor : 56 dengan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn di Jakarta yang dibentuk oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero) dan PT PP (Persero) Tbk, pada tanggal 11 Februari 2016 berdasarkan Akta Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn nomor : 8, Para Pemegang Saham menyetujui pengalihan hak atas saham atas nama PT Hutama Karya (Persero) kepada PT Waskita Tol Road dan telah dilaporkan dan diketahui oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia dalam surat nomor. AHU-AH.01.03-0025849 tanggal 24 Februari 2016, sehingga susunan pemegang saham menjadi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Tol Road dan PT PP (Persero) Tbk.
Kompetensi Inti Perseroan saat ini sampai dengan tahun 2017 adalah perusahaan yang unggul pembangunan jalan tol dan inovatif dalam pengoperasian, dengan tata kelola yang baik. Pengembangan Kompetensi Inti Perseroan menjadi perusahaan yang membangun dan mengoperasikan jalan tol yang Unggul dan Inovatif berbasis teknologi terkini.
Jumlah karyawan Perseroan semakin efisien pada masa pengoperasian. Hal ini sejalan dengan strategi Perseroan untuk meningkatkan produktivitas melalui modernisasi dan perbaikan proses bisnis hingga jumlah karyawan tetap dapat diturunkan mencapai rasio karyawan yang ideal.